Iso Dan Implementasi
TUGAS
Iso Dan Implementasi
Pada “Badan Kepegawaian Negara Kantor Regionaal II Surabaya”
Disusun untuk memenuhi
Tugas
Manaj. Layanan Sistem Informasi #
Disusun
Oleh :
Aditya Calvin Bima
10120042
2KA21
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2022
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Upaya
Meningkatkan Kualitas Pelayanan Melalui ISO 9001:2008 Pada Badan Kepegawaian
Negara Kantor Regional II Surabaya. Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional II
Surabaya merupakan salah satu instansi pemerintah yang melaksanakan tugas
pelayanan dan pembinaan dalam bidang kepegawaian yang telah menerapkan standar
ISO 9001:2008. Namun, masih saja terdapat beberapa hambatan yang terjadi dalam
pelayanan administrasi kepegawaian oleh penerima pelayanan. Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan upaya meningkatkan kualitas
pelayanan melalui ISO 9001:2008 pada Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional II Surabaya. Penelitian ini
menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Fokus
penelitian antara lain: (1) upaya meningkatkan kualitas pelayanan melalui ISO
9001:2008 pada Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional II Surabaya, (2)
faktor-faktor yang mendukung dan menghambat upaya meningkatkan kualitas
pelayanan melalui ISO 9001:2008 pada Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional
II Surabaya. Hasil penelitian ini adalah masih saja terdapat beberapa hambatan
yang ditemui dalam upaya yang dilakukan dalam meningkatkan kualitas pelayanan
melalui ISO 9001:2008 pada Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional II Surabaya
dengan faktor pendukung dan penghambat. Saran yang diberikan adalah Badan
Kepegawaian Negara Kantor Regional II Surabaya harus lebih aktif dalam
meningkatkan pelayanan adminiatrasi kepegawaian sesuai dengan standar ISO
9001:2008.
Implementasi Iso
Sistem ISO
(International Organization for Standardization) adalah sebuah sistem standar
yang ditetapkan untuk manajemen mutu suatu perusahaan yang bergerak di berbagai
bidang, dengan harapan manajemen individu maupun target dalam sebuah perusahaan
dapat tercpai dan terawasi dengan baik. Dalam penerapannya ada berbagai jenis
sistem standar ISO yang dipergunakan dengan langkah-langkah sebagai berikut.
Tujuan
1.
Untuk mengetahui badan yang menggunakan implementasi iso
2.
Untuk mengetahui penerapan implementasi iso pada badan kepegawaian negara
Batasan Malasah
Agar pembahasan
tidak menyimpang dari pokok permasalahan yang sebenarnya, dalam hal ini peneliti
memberikan batasan masalah
yang akan diteliti. Berdasarkan identifikasi masalah, guna memperjelas arah dan
obyek penelitian. Masalah yang dibahas dalam penelitian ini yaitu Iso Dan Implementasi Pada “Badan
Kepegawaian Negara Kantor Regionaal II Surabaya”
BAB II
PEMBAHASAN MATERI
1. Upaya meningkatan kualitas pelayanan
melalui ISO 9001:2008 Pada Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional II Surabaya
Seperti
yang sesuai dengan salah satu misi dari Badan Kepegawaian Negara Kantor
Regional II Surabaya yakni pelayanan prima administrasi kepegawaian, Badan
Kepegawaian Negara Kantor Regional II Surabaya dituntut supaya bisa selalu
meningkatkan kualitas pelayanannya. Oleh karena itu kualitas pelayanannya harus
disesuaikan dengan pernyataan kebijakan mutu dan sasaran mutu yang terdapat
pada pedoman mutu Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 Badan Kepegawaian Negara
Kantor Regional II Surabaya di bidang Status Kepegawaian dan Pensiun. Untuk
itu, untuk meningkatkan pelayanan kepada para PNS maupun perorangan pensiunan
sebagai penerima pelayanan diperlukan upaya-upaya yang harus
dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional II Surabaya diantaranya
:
a. Peningkatkan
kemampuan pegawai
Dalam upaya meningkatkan kualitas pegawai termasuk
kualitas pelayanan, Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional II Surabaya
khususnya bidang bimtek mempunyai tugas untuk mengikutsertakan pegawai Badan Kepegawaian
Negara Kantor Regional II Surabaya untuk mengikuti pelatihan dan diklat yang
dibuat dan diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara Jakarta. Diklat dan
pelatihan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan yang ada, dan oleh bidang
bimtek akan menyesuaikan tema diklat dan pelatihan tersebut sesuai dengan
kemampuan dan spesialisasi pegawai yang akan mengikutinya.
b. Sifat
pelayanan yang baik, ramah dan sopan
Dalam memberikan pelayanan kepada penerima pelayanan,
menggunakan keramahan dan kesopanan merupakan hal yang penting. Karena
notabenenya penerima pelayanan yang datang adalah raja dalam hal pelayanan.
Sikap sopan dan ramah yang diberikan oleh petugas pelayanan akan memberikan
kesan yang positif kepada penerima pelayanan. Serta penerima pelayanan pun juga
akan merasa nyaman dengan pelayanan yang ada.
c. Pemberian
kepercayaan kepada penerima pelayanan melalui banner, spanduk dan
papan tentang pelayanan di Badan
Kepegawaian Negara Kantor Regional II Surabaya
Penampilan juga merupakan hal penting dalam
memberikan kepercayaan kepada penerima pelayanan. Upaya-upaya dalam
meningkatkan pelayanan tersebut bisa berupa banner, spanduk maupun papan di
pusat pelayanan sehingga penerima pelayanan pun dapat mengetahui tentang segala
sesuatunya yang berhubungan dengannpelayanan
kepegawaian di Badan Kepegawaian Negara Regional II Surabaya ini.
d. Pemberian
penanganan kritik dan penilaian kualitas pelayanan kepada pelanggan melalui
indeks kepuasan pelanggan
Untuk mengevaluasi pelayanan yang dilakukan bidang
Status Kepegawaian dan Pensiun Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional II
Surabaya melakukannya dengan dua cara yaitu dengan menyuruh setiap penerima
pelayanan untuk memberikan kepuasan mereka terhapap pelayanan yang mereka
terima dengan memencet salah satu tombol yang ada pada alat pengukur indeks
kepuasan pelanggan dan membagikan angket setiap minggunya secara acak kepada
penerima pelayanan untuk diisi menurut kepuasan pelayanan yang diterimanya.
Sehingga bidang Status Kepegawaian dan Pensiun bisa mengevaluasi kinerja mereka
dalam memberikan pelayanan dan diharapkan untuk memperbaiki dan menambah
kualitas pelayanan terhadap para penerima pelayanan.
e. Pemberian
kemudahan informasi tentang persyaratan dan waktu pelayanan
Upaya meningkatkan pelayanan kepegawaian juga harus
sesuai dengan kenyataan yang nyata harus dilakukan dalam memberikan layanan
kepada penerima pelayanan. Tindakan yang harus diupayakan diantaranya adalah:
1. Kesesuaian
persyaratan dengan jenis pelayanan yang diberikan
Terdapat dua macam penerima pelayanan disini yakni
perorangan yang mengurus SK pensiun janda/duda dan mutasi keluarga serta
pegawai BKD daerah yang mengusulkan SK pensiun, karpeg, dan karis/karsu. Untuk
perorangan kebanyakan sudah tahu persyaratannya sedangkan untuk pegawai BKD
sudah jelas memahami semua persyaratan karena kebanyakan dari mereka juga
sering datang ke Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional II Surabaya ini untuk
memberikan usulan administrasi kepegawaian dari BKD setempat. Tetapi apabila
masih ada kekurangan persyaratan, petugas pelayanan akan mengingatkan kembali
dan mengembalikan berkas tersebut kepada pengguna layanan. Selain itu,
semua persyaratan juga sudah ada di website resmi
Badan Kepegawaian Negara yakni www.bkn.go.id , selain itu juga sudah ada sebuah
media yang terdapat di Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional II Surabaya
yang bernama Anjungan Mandiri Informasi Kepegawaian. Selain untuk melihat semua
persyaratan dalam pengurusan administrasi kepegawaian terdapat sebuah tempat
yeng bernama Anjungan Mandiri Informasi Kepegawaian.
2. Waktu
dalam melakukan pelayanan Waktu pelayanan di Badan Kepegawaian Negara Kantor
Regional II Surabaya sudah sesuai dengan sasaran mutu Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 bidang Status Kepegawaian
dan Pensiun. Tetapi meskipun begitu masih saja ada permasalahan dalam waktu pelayanannya. Permasalahan tersebut berasal dari sisi eksternal, misalnya
kesalahan penulisan data yang masuk dari pengusul
hingga keterlambatan data pengusul yang diterima dari BKD masing-masing daerah.
f. Prosedur
pelayanan yang sesuai dengan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008
Prosedur pelayanan yang ada di Badan Kepegawaian
Negara Kantor Regional II Surabaya ini sudah ada di Pedoman Mutu Sistem
Manajmenen Mutu ISO 9001:2008 bidang Status Kepegawaian dan Pensiun. Dan dari
narasumber lain juga didapatkan bahwa para penerima layanan masih ada yang
belum mengetahui prosedur pelayanan kerja di Badan Kepegawaian Negara Kantor
Regional II Surabaya ini dan yang mereka tahu hanya prosedur pelayanan yang
minim itu saja.
Sedangkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan di
Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional II Surabaya ini, di pusat layanan
terdapat 2 buah komputer yang masing-masing berfungsi untuk membantu kinerja
para petugas pelayanan. Komputer tersebut digunakan untuk menjalankan program
Mail Tracking Pelayanan Kepegawaian dan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian.
A. Faktor
penghambat
1) Kesalahan
penulisan data oleh pengusul yang akan masuk ke database
Kesalahan memasukkan data ke dalam database komputer
juga akan mempengaruhi waktu pelayanan yang ada di Badan Kepegawaian Negara
Kantor Regional II Surabaya ini. Dimana yang seharusnya waktu yang sudah
tertera dalam sasaran mutu Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 bidang Status
Kepegawaian dan Pensiun, akan menjadi terulur karena kejadian ini. Sehingga hal
ini juga sangat perlu akan kesadaran dari pengusul untuk lebih teliti dan
cerdas dalam memberikan berkas demi membantu meningkatkan kualitas pelayanan di
Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional II Surabaya.
2) Adanya
keterlambatan data pengusulan yang diterima dari BKD
Kebanyakan data usulan yang diterima oleh pusat
layanan BKN Kanreg II Surabaya ini berasal dari BKD masing-masing daerah.
Terkadang ada saja keterlambatan data pengusulan dari BKD tersebut untuk
disampaikan ke BKN Kanreg II ini. Sehingga hal ini otomatis menghambat kinerja
pelayanan yang ada di BKN Kanreg II itu sendiri. Sebagaimana alur prosedur dan
waktu yang sudah terdapat di pedoman mutu Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008
bidang Status Kepegawaian dan Pensiun sudah tertera didalamnya menjadi tidak
sesuai dengan yang diharapkan. Sehingga hal tersebut membuat proses pelayanan
sedikit terlambat dari waktu yang sudah ditentukan.
BAB III
KESIMPULAN & SARAN
Kesimpulan
Berdasarkan data yang
diperoleh selama penelitian di Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional II
Surabaya dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan melalui ISO 9001:2008
terdapat beberapa upaya yang dilakukan serta faktor pendukung dan penghambat
dalam pelaksanaanny ,
Saran
Upaya Meningkatkan Kualitas
Pelayanan Melalui ISO 9001:2008 Pada Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional
II Surabaya. Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional II Surabaya merupakan
salah satu instansi pemerintah yang melaksanakan tugas pelayanan dan pembinaan
dalam bidang kepegawaian yang telah menerapkan standar ISO 9001:2008.
BAB IV REFERENSI
Available from <www.menpan.go.id/jdih/permen-kepmen/kepmenpan/rb?strats=30>
(accessed 10 Januari 2013).
Moenir, H.A.S. (2008). Manajemen Pelayanan
Umum Di Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara Moleong, Lexy J. (2009). Metodologi
Penelitian Kualitatif. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya. Musanef. (1992).
Manajemen Kepegawaian Di Indonesia. Jakarta: CV. Haji Mas Agung.
Sugiyono. (2008). Metode penelitian Kualitatif dan Kuantitatif.
Bandung: PT. Alfabeta.
Tjiptono, Fandy dan Anastasia Diana. (2003).
Total Quality Management. Yogyajarta : Andi Offset. Widjaja, A, W. (2006).
Administraasi Kepegawaian. Jakarta: Rajawali.
Undang-undang RI No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Available from
<www.esdm.go.id/963-undang-undang-nomor -25
-tahun 2009.html> (accessed 10 Januari 2013
Komentar
Posting Komentar